Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk Pokja (kelompok kerja) penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi praktik pungli yang sering terjadi di destinasi pariwisata di seluruh Indonesia.

Pungli atau pungutan liar menjadi masalah serius yang sering merugikan wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini bisa berupa tindakan meminta uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, membebankan biaya tambahan yang tidak sesuai, ataupun tindakan lain yang merugikan wisatawan.

Dengan dibentuknya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan akan tercipta lingkungan wisata yang lebih bersih dari pungli. Pokja ini akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi.

Selain itu, Pokja juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang bahaya dan dampak negatif dari pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat wisata tanpa harus melakukan pungli akan semakin meningkat.

Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli yang terbukti melakukan praktik tersebut. Sanksi ini bisa berupa denda, pencabutan izin usaha, atau tindakan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Keberadaan Pokja ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung.

| March 15th, 2025 | Posted in Lifestyle |